Larangan Membaca Terjemahan Al Quran Sebelum Kuasai 15 Ilmu ini

Menurut saya, daripada begini, tanggung...

Larang aja depag keluarkan quran terjemahan. Razia, bakar seluruh quran terjemahan. Karena dengan adanya quran terjemahan dan dijual bebas di pasaran, orang bodoh kayak saya jadi bisa mengakses quran tersebut. padahal hukumnya "haram", kata web ini...

Kira2 untuk menguasai 15 ilmu ini paling singkat butuh berapa tahun ya??

1 tahun?

3 tahun?

5 tahun?

10 tahun?

30 tahun?

Lalu kapan saya bisa mendapat "hidayah" jika seumur hidup saya tidak kuasai ilmu ini semua? Bagaimana dengan "orang kecil" yang akses pendidikan saja susah? Mungkin di indonesia saja tidak akan sampai seribu orang yang kuasai 15 ilmu ini seluruhnya. Mungkin lebih sedikit lagi. Jadi, selain mereka semua ini tidak berhak membaca quran untuk dimengerti dan diamalkan? Para pengajar Quran ke desa desa saja belum tentu kuasai ilmu-ilmu ini semua...

Yang lebih "celaka" lagi, ilmu ke 15 yang "wajib" juga dikuasai, namanya ilmu Wahbi. Definisi blog tersebut :  Ilmu khusus yang di berikan Allah kepada hamba-nya yang istimewa.... Wah... Ini sih selevel ulama paling tersohor saja belum tentu bisa mendapatkan ilmu ini. Kita tahu darimana jika Allah berikan ilmu khusus tersebut?? Bagaimana kalau tidak ada yang menguasai ilmu Wahbi??

Jadi, siapakah yang berhak mendapatkan hidayah? Siapakah yang berhak beramal mengikuti apa apa yang diminta oleh Al Quran??

Padahal Allah katakan 

"Wa laqad yassarnal Qur'ana liddzikri"..

"Sungguh kami permudah Al Quran untuk menjadi peringatan/pelajaran"...

Tapi orang yang merasa ngerti Quran lebih menghendaki Quran ini sulit. Oh iya saya lupa, saya juga kan gaboleh terjemahin ayat Quran ya? Terjemahan barusan juga pasti salah kok. Gausah dipercaya...

ChikYen...

Komentar